Lewati ke isi

PPh 23 Bukti Potong

Menu: Laporan Indonesia > Pajak Indonesia > Bukti Potong PPh 23

Manajemen Bukti Potong PPh 23 untuk pelaporan pajak.

PPh 23 Bukti Potong


Tarif PPh 23

Objek Pajak Tarif Normal Tarif Tanpa NPWP (2x)
Jasa 2% 4%
Dividen / Royalti 15% 30%
Jasa Konstruksi 4% 8%

Tanpa NPWP = 2x Tarif

Vendor yang tidak memiliki NPWP dikenakan tarif 2x lipat secara otomatis oleh sistem.


Kode Objek PPh 23

Kode Keterangan
24-100-01 Dividen
24-100-02 Bunga (Interest)
24-102-01 Royalti
24-104-01 Jasa Teknik
24-104-02 Jasa Manajemen
24-104-03 Jasa Konsultan
24-104-04 Jasa Lain
24-104-05 Jasa Konstruksi
24-104-06 Jasa Sewa

Cara Membuat Bukti Potong

  1. Buka menu Bukti Potong PPh 23
  2. Klik Baru
  3. Isi data:
Field Keterangan
Partner Penerima penghasilan (vendor)
Masa Pajak Bulan (Januari - Desember)
Tahun Pajak Tahun fiskal
Kode Objek Pilih dari daftar kode objek
Jumlah Bruto (DPP) Dasar Pengenaan Pajak
Tarif (%) Otomatis dari default partner
Invoice Terkait Opsional: link ke bill vendor
  1. PPh Terutang dihitung otomatis = Bruto x Tarif
  2. Klik Selesai

Alur Kerja

Draft  →  Selesai (Done)  →  Dilaporkan (Reported)
  ↑                              |
  └── Reset ke Draft ←───────────┘
Status Keterangan
Draft Masih bisa diedit
Selesai Data final, siap dilaporkan ke DJP
Dilaporkan Sudah dilaporkan ke DJP

Default Tarif dari Partner

Set default tarif PPh 23 pada form partner (tab NPWP). Tarif otomatis terisi saat membuat bukti potong untuk partner tersebut. Lihat Pengaturan NPWP.